Jumat, 03 Februari 2017

Alasan keamanan, sidang perusakan Social Kitchen digelar di Semarang

Dari 11 berkas tersangka, baru dua yang telah rampung dengan dinyatakan lengkap atau P21. Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan, rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, bukan di Solo sebagai tempat kejadian perkara.

from Merdeka.com http://ift.tt/2jLarFG
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar