Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan mengatakan jika nantinya dari hasil gelar perkara ditemukan adanya kerugian negara, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam perkara rasuah tersebut.
from Merdeka.com http://ift.tt/2km8JxV
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar