
Ahok mengatakan, masih ada potensi dirinya tidak terjerat pasal penistaan agama alias terbebas dari tuntutan. Sebab sejauh ini, kebanyakan saksi pelapor yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kredibel dalam memberikan keterangan.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kpQCbf
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar