
Pemerintah telah mengakui keberadaan Asosiasi Umrah dan Haji Pratama untuk mengurangi beban persoalan jemaah. Pengesahan melalui surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU 0081514.AHA.01.07 tahun 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukun perkumpulan travel umrah dan haji pada 27 Desember 2016.
from Merdeka.com http://ift.tt/2j4tSc0
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar