
Dalam kesaksiannya di depan hakim, Maruf Amin mengaku tidak melihat secara langsung video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung surat Al Maidah 51. Maruf Amin mengatakan, keempat komisi bentukan MUI tidak perlu menonton dan membahas keseluruhan video, cukup satu kalimat untuk menyampaikan sikap.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jNVZ2X
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar