Selasa, 24 Januari 2017

Revisi UU ASN, 1,2 juta pegawai honorer bisa jadi PNS tanpa tes

Dengan kondisi seperti ini, DPR secara perlahan akan melumpuhkan pengawasan sistem merit dan membubarkan KASN itu sendiri. KASN sendiri merupakan lembaga independen untuk mengawasi penerapan nilai dasar ASN, pelaksanaan kode etik dan kode perilaku, netralitas PNS.

from Merdeka.com http://ift.tt/2km2fQL
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar