
Dengan kondisi seperti ini, DPR secara perlahan akan melumpuhkan pengawasan sistem merit dan membubarkan KASN itu sendiri. KASN sendiri merupakan lembaga independen untuk mengawasi penerapan nilai dasar ASN, pelaksanaan kode etik dan kode perilaku, netralitas PNS.
from Merdeka.com http://ift.tt/2km2fQL
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar