
UII akan berusaha menghadirkan 16 orang panitia ke Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan pada Selasa (31/1). Dia meminta panitia tidak melarikan diri atau kabur. Sebab, jika nanti ditetapkan tersangka dan kabur, bisa masuk DPO. Dampaknya bisa buruk, polisi bisa saja menembak jika tersangka melarikan diri.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kH1NwH
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar