Selasa, 24 Januari 2017

Presiden Jokowi kabulkan grasi Antasari Azhar

Untuk memastikan informasi ini, dirinya akan mengecek ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk melihat surat persetujuan grasi tersebut. Karena, kata dia, secara aturan surat grasi Presiden dikirimkan melalui Ketua PN Jaksel.

from Merdeka.com http://ift.tt/2jPtsrY
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar