
Untuk memastikan informasi ini, dirinya akan mengecek ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk melihat surat persetujuan grasi tersebut. Karena, kata dia, secara aturan surat grasi Presiden dikirimkan melalui Ketua PN Jaksel.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jPtsrY
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar