
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka suap uji materi UU Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Desakan agar sistem rekrutmen dan pengawasan hakim MK dibenahi mulai digulirkan DPR.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jr867r
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar