
Gubernur Sumatera Utara, Tengku Ery Nuradi meminta Pelabuhan Kuala Tanjung tetap dijadikan hub internasional. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 32 tahun 2011 tentang MP3EI tahun 2011- 2015. Sebab, pemerintah menunjuk Tanjung Priok sebagai hub internasional sesuai dengan Kepmen Perhubungan Nomor 901/206 tahun 2016.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jue9mJ
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar