
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap mengatakan, partainya setuju revisi terbatas UU UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau dikenal UU MD3 hanya menambah kursi pimpinan DPR/MPR dari PDIP. Menurutnya, sebagai partai pemenang pemilu, PDIP memang layak mendapatkan jatah pimpinan
from Merdeka.com http://ift.tt/2jXKsim
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar