
Naik ke penyidikan, kasus korupsi masjid masih belum ada tersangka. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) ke tahap penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka dalam kasus rasuah tersebut.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jXoAnb
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar