
Membongkar jaringan prostitusi 53 wanita muda di Facebook. Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi berhasil membongkar jaringan dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus operandi melakukan transaksi seksual atau prostitusi melalui media sosial.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jjtStT
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar