
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Lurah Pulang Panggang, Yuli Hardi sebagai saksi pertama.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kblTvz
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar