
Penasihat hukum terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menepis isu akan melakukan proses hukum kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Sebab langkah akan dilakukan adalah melaporkan para saksi pelapor, bukan saksi fakta.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kevS3C
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar