
Trimoelja D Soerjadi, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memanggil paksa saksi pelapor Ibnu Baskoro. Sebab saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu telah tiga kali mangkir memberikan kesaksian dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
from Merdeka.com http://ift.tt/2klxAT9
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar