
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat program Rumah Pintar Pemilu (RPP) guna meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu dan pendidikan politik. Tahun 2016, KPU telah membangun rumah demokrasi tersebut di 9 provinsi dan sekitar 60 kabupaten dan kota. Untuk tahun ini, akan dibangun lebih banyak lagi rumah demokrasi.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jmIdUD
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar