Senin, 30 Januari 2017

Jonan beri IUPK sementara agar Freeport bisa ekspor konsentrat

Menteri ESDM Ignasius Jonan berencana mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara untuk PT Freeport Indonesia dalam waktu dekat. Pemberian izin ini dilakukan agar PT Freeport dapat memperoleh izin ekspor konsentrat. Proses untuk memperoleh IUPK permanen membutuh waktu sekitar tiga sampai enam bulan.

from Merdeka.com http://ift.tt/2juPJcZ
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar