
Irjen Anton tepati janji jadikan Rizieq tersangka penodaan Pancasila. Dipastikan kepolisian, kasus ini telah ditangani dengan profesional oleh penyidik. Tidak ada niat tertentu di balik pihaknya menyidik kasus Rizieq. "Percayakan saja kepada profesionalisme kepolisian." kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jN6lzR
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar