
Petugas Kantor Imigrasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap sepuluh orang warga negara asing asal China saat berada pada salah satu rumah penduduk di Kota Banjarbaru, Sabtu siang. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banjarmasin Mulyadi membenarkan ditahanya 10 WNA asal China itu.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jJ2zp1
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar