
Habib Rizieq resmi jadi tersangka penodaan Pancasila. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara sebanyak tiga kali, pemeriksaan saksi dan bukti dokumen. "Hasilnya seluruhnya sudah terpenuhi unsur, dan penetapan dari saksi terhadap Rizieq Syihab kita naikkan menjadi tersangka," kata Kombes Yusri.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kiHCEW
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar