
Dua wanita diciduk jajaran Satuan Narkoba Polresta Depok. Kedua wanita muda itu kedapatan memiliki sabu. Tersangka pertama ditangkap berinisial RA alias Angel (31) pada Minggu (22/1). Kemudian tersangka lain wanita berinisial EN (32) pada Senin (23/1).
from Merdeka.com http://ift.tt/2kpk5OY
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar