
Desakan agar kasus ini diusut disampaikan secara lisan maupun tertulis kepada MUI. Pihaknya langsung membentuk tim dari terdiri 4 komisi yakni komisi fatwa, pengkajian, perundangan dan informasi komunikasi. Setelah 11 hari melakukan kajian, MUI menyimpulkan ucapan Ahok mengandung unsur penghinaan Alquran dan ulama.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jNFOCu
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar