
Partai Gerindra akan terus berupaya mendapatkan satu kursi pimpinan MPR melalui revisi terbatas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Demi memuluskan niatnya, Gerindra menyatakan tak mempermasalahkan komposisi pimpinan DPR/MPR dikocok ulang.
from Merdeka.com http://ift.tt/2kcxaf5
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar