
Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto , Antasari telah mendapatkan kebebasannya, sehingga semua haknya telah kembali. Selama Antasari tidak melanggar Undang-Undang, maka hal tersebut sah saja dilakukannya.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jEE6n6
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar