Minggu, 29 Januari 2017

Curi 3 anak ayam, HR warga Bungo Jambi dipenjara

Curi 3 anak ayam, HR warga Bungo Jambi dipenjara. Terdakwa dipenjara selama satu bulan dikenakan denda Rp 150 ribu.

from Merdeka.com http://ift.tt/2khWwdQ
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar