Selasa, 31 Januari 2017

Bela Patrialis, IPHI tantang KPK buktikan penerimaan suap uang tunai

IPHI menilai voucher penukaran uang yang dijadikan alat bukti yang sah untuk menerapkan pasal penerimaan suap Patrialis, dinilai kurang tepat. Sebab operasi tangkap tangan harus dengan bukti uang tunai.

from Merdeka.com http://ift.tt/2jxYuCZ
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar