Minggu, 29 Januari 2017

Alasan kedaluwarsa, Panwaslih Aceh tolak gugatan Irwandi Yusuf

Dugaan kata-kata yang tidak senonoh dilakukan paslon Muzakir Manaf-TA Khalid pada 17 Januari 2017. Namun, pelapor baru melaporkan kasus itu pada 24 Januari 2017. Menurut Pasal 28 Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2014, laporan selambat-lambat tujuh hari setelah dugaan pelanggaran dilakukan.

from Merdeka.com http://ift.tt/2k6zoNy
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar