
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, kini pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap objek pajak di bawah Rp 2 miliar digratiskan. Untuk itu dia berharap warga segera mengubah bukti kepemilikan tanah mereka naik satu tingkat.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jU5nlp
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar