
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, masih banyak warga yang belum membuat sertifikat lantaran mahalnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga semenjak tahun lalu, biaya tersebut sudah dihapuskan untuk yang harganya di bawah Rp 2 miliar.
from Merdeka.com http://ift.tt/2jRRLYL
via
IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar